You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
00:00:00
Memuat Tanggal...
Latar Header

Selamat Datang di Website Resmi
Desa Bantal Kec. Asembagus Kab. SITUBONDO Desa Bantal

Temukan informasi publik terkini dari Pemerintah Desa Bantal melalui portal digital terintegrasi.

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan
Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia
Headline

Wujud Kepedulian, KIM Bangkit Berdaya Salurkan Bantuan Sembako ke Rumah Janda Lansia

BANTAL – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bangkit Berdaya Desa Bantal menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai momentum mempererat silaturrahmi dengan warga lewat aksi nyata membantu sesama. Pada Jumat (6/3/2026). Di tengah suasana menjalankan
Baca Selengkapnya

Artikel Terkini

Indeks
Berita Desa
 Mengenal Istilah dan Singkatan Dalam Pemeritahan Desa.
13 Maret 2022 33.315 Kali

Mengenal Istilah dan Singkatan Dalam Pemeritahan Desa.

DESA adalah kesatuan masyarakat  hukum  yang  memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan  mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. KEWENANGAN DESA adalah kewenangan  yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. PEMERINTAHAN DESA adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan  dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PEMERINTAH DESA adalah kepala Desa yang dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA  adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. LEMBAGA KEMASYARAKATAN adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan  dan merupakan mitra pemerintah dalam memberdayakan masyarakat. MUSYAWARAH DESA, selanjutnya disingkat MUSDES, adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA, selanjutnya disingkat MUSRENBANG Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. KESEPAKATAN  MUSYAWARAH DESA  adalah  suatu hasil  keputusan  dari Musyawarah  Desa  dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan  dalam Berita. PERATURAN DESA, selanjutnya disingkat Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. PEMBANGUNAN DESA adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur  masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya  desa dalam  rangka mencapai tujuan pembangunan desa. RPJM DESA (Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program dan program Satuan Kerja Perangkat (SKPD) atau lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan disertai dengan rencana kerja. RKP DESA (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun sebagai penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah dan RPJM Desa. DAFTAR  USULAN  RKP  DESA  adalah penjabaran RPJM Desa yang  menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah. KEUANGAN DESA adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. ASET DESA adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh  atas  beban Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Desa  atau perolehan hak lainnya yang syah. APB DESA (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. PENDAPATAN ASLI DESA yang selanjutnya disebut PADes adalah jenis pendapatan yang berasal dari sumber-sumber yang dimiliki desa atau sumber-sumber yang berada di bawah pengelolaan desa. DANA  DESA, selanjutnya disingkat DD, adalah  dana  yang bersumber dari anggaran pendapatan  dan belanja negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. ALOKASI DANA DESA, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Semoga Bermamfaat

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Mudah dan Cepat !! Manfaatkan Aplikasi Whatsapp Untuk Mendapatkan Pelayanan Administrasi
07 Maret 2022 2.200 Kali

Mudah dan Cepat !! Manfaatkan Aplikasi Whatsapp Untuk Mendapatkan Pelayanan Administrasi

Pemerintah Desa merupakan organisasi birokrasi yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, organisasi terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan pelayanan prima sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap berbagai kebutuhan serta keinginan masyarakat, khususnya pada bidang pelayanan administrasi. Sesuai dengan Keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara no. 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”. Pemerintah Desa Bantal, sejak tahun 2017 telah berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan bersih dari pungli ( Pungutan Liar ), hal tersebut diawali dengan penerapan sistem pelayanan satu pintu dengan menempatkan dua staf yang khusus melayani berbagai bebutuhan masyarakat untuk penerbitan surat-surat keterangan, surat rekomendasi maupun surat pengantar desa. Dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai "melek" tehnologi informasi, misalnya smart phone, saat ini bukan lagi barang asing, hampir semua kalangan menggunakan dan memamfaatkan perangkat ini untuk segala macam keperluan. Oleh sebab itu, Pelayanan Administrasi Pemerintah Desa Bantal mengembangkan pelayanan administrasi bagi masyarakat dengan memafaatkan layanan tehnologi berbasis android lewat aplikasi Whatsapp tersebut Alasan Penggunaan aplikasi Pelayanan administrasi lewat aplikasi whatsapp ini karena dianggap paling mudah dan cepat, sebab hampir semua pengguna smart phone memiliki aplikasi ini di hp masing masing. Dengan layanan administrasi  lewat aplikasi whatsapp ini, masyarakat tidak perlu lagi antri untuk mendapatkan pelayanan, bisa dilakukan kapan dan dimana saja, cukup menulis jenis surat yang diperlukan serta melengkapi data yang dibutuhkan, selanjutnya surat tinggal diambil ke kantor Desa. Untuk lebih jelasnya, berikut alur pelayanan administrasi Pemerintah Desa Bantal lewat aplikasi whatsapp : Ketik : Jenis Surat ( Contoh : SURAT KETERANGAN USAHA ) Kirim ke nomor : 085349490060-082335664774 Tunggu balasan dari admin tentang data yang perlu dilengkapi. Setelah data dilengkapi, admin akan memberitahu bahwa surat telah selesai. Selanjutnnya, surat tersebut diambil ke Kantor Desa Bantal touch_app Mbak Uul Klik Saya touch_appMbak Ria Klik Saya Semoga bermamfaat.

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Download, Desain Baliho INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2022 (Format PSD)
26 Februari 2022 10.622 Kali

Download, Desain Baliho INFOGRAFIS APBDesa Tahun Anggaran 2022 (Format PSD)

Secara institusional, pemerintah desa merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya kepada publik/ masyarakat setiap saat terkecuali, informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu informasi yang dikelola oleh pemerintah desa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bukan merupakan informasi yang dikecualikan sehingga wajib untuk diinformasikan kepada masyarakat. sesuai amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Jika butuh contoh desain berformat PSD yang bisa di edit di Aplikasi Photoshop, silahkan download Gratis APBDesa 2022 Download Format PSD | 134 Mb APBDesa DDS 2022 Download Format PSD | 39 Mb

Administrator
Selengkapnya
Berita Desa
SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA BANTAL KECAMATAN ASEMBAGUS
23 Februari 2022 2.722 Kali

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA BANTAL KECAMATAN ASEMBAGUS

SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA BANTAL KECAMATAN ASEMBAGUS Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bantal Nomor : 188/04/P/431.502.9.10/2022 Tanggal :14 Februari 2022   Ketua                    : DHARMAN Wk.Ketua             : ERSYAD MAULADI      Sekretaris            : MAHFUDZ Wk.Sekretaris     : FARHATUL MUFLIHA Bendahara           : NIWATI   SEKSI-SEKSI :   Seksi Agama : 1. SYAMSUL ABRORI 2. NUR YAMAN   Seksi Pemuda, Olahraga & Kesenian : 1. ANDI SUHARTONO 2. MUNAWAR   Seksi Keamanan dan Ketertiban : 1. HOSNANDAR 2. HELMI AFANDI   Seksi Pendidikan & Kebudayaan : 1. SITI SOFIYANI 2. AYU WILDA AL-ALUF   Seksi Pengembangan Perekonomian, Koperasi dan Kesejahteraan Sosial : 1. MATTASIN 2. ARJONO 3. IMAM HADARI   Seksi Lingkungan Hidup : 1. SUNARDI 2. SUNARDI   Seksi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Perempuan : 1. LAILATUS SA’DIYAH 2. NOFITA SARI

Sekretaris Desa
Selengkapnya
Berita Desa
Satu Bulan Penuh, 16 Orang Peserta Akan Ikuti Pelatihan Menjahit
15 Februari 2022 397 Kali

Satu Bulan Penuh, 16 Orang Peserta Akan Ikuti Pelatihan Menjahit

Disnakertrans Provinsi Jawa Timur melalui UPT Balai Latihan Kerja Situbondo, menggelar Pelatihan Menjahit di Desa Bantal Kecamatan Asembagus. Acara pembukaan bertempat di Balai Desa Bantal, Selasa (15/02/2022), hadir dalam acara tersebut Perwakilan UPT BLK Kabupaten Situbondo (Mianto,S.sos), Camat Asembagus (Sigit Susetyo Raharjo), Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur (Zainiye, S.Ag) yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan. Sementara itu, Kepala Desa Bantal (H.Sahijo) berhalangan hadir dalam acara tersebut karena sakit sehingga diwakilkan kepada Sekretaris Desa ( Ahmad Bakir). Sebanyak 16 orang peserta, akan mengikuti kegiatan selama 30 hari kedepan yang bertempat di Gedung NU Ranting Bantal, mulai Rabu ( 16/02/2022). Selama mengikuti pelatihan, setiap peserta akan memperoleh fasilitas berupa mamin, alat tulis,baju kerja, kaos dan uang transport. Kegiatan pelatihan ini berasal dari Dana APBD Propinsi Jawa Timur melalui Jasmas anggota DPRD Propinsi Jawa Timur, Zainiye, S.Ag. Sebelum membuka acara, dalam sambutannya, anggota dewan dari Partai berlambang ka'bah tersebut mengatakan, bahwa salah satu tujuan program pelatihan menjahit adalah untuk pemberdayaan perempuan, diharapkan dengan pelatihan, peserta menjadi terampil dan dapat mengembangkan diri dengan membuka peluang usaha sehingga dapat menopang perekonomian keluarga. Pewarta : Kholila Editor : Hosnaini

KIM Bangkit Berdaya
Selengkapnya
Berita Desa
Jadwal Imsakiyah dan Shalat Bulan Ramadhan 1443 H
14 Februari 2022 567 Kali

Jadwal Imsakiyah dan Shalat Bulan Ramadhan 1443 H

Ramadhan ke Tanggal Imsak Subuh Terbit Dhuha Dzuhur Ashar Maghrib Isya 01 Ahad, 03 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:31 14:47 17:31 18:40 02 Senin, 04 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:31 14:47 17:30 18:39 03 Selasa, 05 April 2022 M 04:02 04:12 05:24 05:51 11:30 14:47 17:30 18:39 04 Rabu, 06 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:30 14:47 17:29 18:38 05 Kamis, 07 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:30 14:47 17:29 18:38 06 Jumat, 08 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 07 Sabtu, 09 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 08 Ahad, 10 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:28 18:37 09 Senin, 11 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:51 11:29 14:47 17:27 18:36 10 Selasa, 12 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:50 11:28 14:47 17:27 18:36 11 Rabu, 13 April 2022 M 04:01 04:11 05:23 05:50 11:28 14:46 17:26 18:35 12 Kamis, 14 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:28 14:46 17:26 18:35 13 Jumat, 15 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:28 14:46 17:25 18:35 14 Sabtu, 16 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:25 18:34 15 Ahad, 17 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:34 16 Senin, 8 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:34 17 Selasa, 19 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:27 14:46 17:24 18:33 18 Rabu, 20 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:26 14:46 17:23 18:33 19 Kamis, 21 April 2022 M 04:00 04:10 05:23 05:50 11:26 14:46 17:23 18:33 20 Jumat, 22 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:46 17:22 18:32 21 Sabtu, 23 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:46 17:22 18:32 22 Ahad, 24 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:45 17:22 18:32 23 Senin, 25 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:50 11:26 14:45 17:21 18:32 24 Selasa, 26 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:21 18:31 25 Rabu, 27 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:21 18:31 26 Kamis, 28 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:31 27 Jumat, 29 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:31 28 Sabtu, 30 April 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30 29 Ahad, 01 Mei 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30 30 Senin, 02 Mei 2022 M 03:59 04:09 05:23 05:51 11:25 14:45 17:20 18:30

Administrator
Selengkapnya

YouTube

Galeri Video

Video dokumentasi kegiatan dan informasi desa

APBDes 2025

Pelaksanaan

PENDAPATAN 100.14%

Anggaran

Rp 2.440.750.000,00

Realisasi

Rp 2.444.268.840,05

BELANJA 97.92%

Anggaran

Rp 2.352.030.231,77

Realisasi

Rp 2.303.115.986,01

PEMBIAYAAN 100%

Anggaran

Rp -81.219.768,23

Realisasi

Rp -81.219.768,23

APBDes 2025

Pendapatan

Hasil Aset Desa 100%

Anggaran

Rp 138.410.000,00

Realisasi

Rp 138.410.000,00

Dana Desa 100%

Anggaran

Rp 1.540.363.000,00

Realisasi

Rp 1.540.363.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 100%

Anggaran

Rp 85.493.000,00

Realisasi

Rp 85.493.000,00

Alokasi Dana Desa 98.88%

Anggaran

Rp 666.684.000,00

Realisasi

Rp 659.184.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 100%

Anggaran

Rp 4.300.000,00

Realisasi

Rp 4.300.000,00

Bunga Bank 300.34%

Anggaran

Rp 5.500.000,00

Realisasi

Rp 16.518.840,05

APBDes 2025

Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 97.99%

Anggaran

Rp 1.035.801.131,77

Realisasi

Rp 1.014.958.886,01

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 99.87%

Anggaran

Rp 1.027.495.300,00

Realisasi

Rp 1.026.195.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 77.37%

Anggaran

Rp 108.788.000,00

Realisasi

Rp 84.164.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 98.13%

Anggaran

Rp 115.145.800,00

Realisasi

Rp 112.997.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%

Anggaran

Rp 64.800.000,00

Realisasi

Rp 64.800.000,00

Total Anggaran

Total Realisasi

Persentase Serapan

Daftar Kegiatan

Detail rincian belum tersedia

Pengaturan

Menu Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Monitoring Sistem

Log Layanan Surat

Day

Hari Ini

0

Week

Minggu Ini

0

Month

Bulan Ini

0

Year

Tahun 2026

0

Arsip Database

Total Dokumen

151

Dokumen Tercatat Secara Digital

surat-keterangan-kematian_3512134503650002_2025-07-15_3.pdf

JUWERIYE 15 Jul 2025

3

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-05-09_2.pdf

KURNADIYANTO 08 Mei 2025

2

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131406900002_2025-04-10_1.pdf

KURNADIYANTO 10 Apr 2025

1

Tidak Diketahui

KURNADIYANTO 15 Mar 2025

surat-rekomendasi-pembelian-bbm-jenis-tertentu_3512131903870004_2024-09-03_588.pdf

RIYANTO 03 Sep 2024

588

surat-keterangan-domisili-usaha_3512132102730001_2024-09-02_585.pdf

SUNO 02 Sep 2024

585

surat-keterangan-usaha_3512132102730001_2024-09-02_584.pdf

SUNO 02 Sep 2024

584

surat-keterangan-usaha_3512130703710001_2024-09-02_583.pdf

SUROTO 02 Sep 2024

583

surat-keterangan-domisili-usaha_3512130703710001_2024-09-02_582.pdf

SUROTO 02 Sep 2024

582

surat-keterangan-usaha_3512132808980003_2024-09-02_581.pdf

AGUS JUANSORI 02 Sep 2024

581
Live Monitoring

Monitoring Sistem

Log Kependudukan

Bulan Ini

Kelahiran

0

Bulan Ini

Kematian

0

Bulan Ini

Pindah Masuk

0

Bulan Ini

Pindah Keluar

0

Database Penduduk

Jiwa Terdaftar

4,862

Keluarga

1,898

Wajib KTP

4,263

haber

Mati 31 Mar 2022

marsuno

Pindah Masuk 22 Mar 2021

muhammad syaifullah fakhrul millah al madani

Pindah Masuk 29 Sep 2020

moh. ilzam r.z.

Pindah Masuk 29 Sep 2020

satrio prayogi

Pindah Masuk 29 Sep 2020

sagita

Pindah Masuk 29 Sep 2020

asri

Pindah Masuk 29 Sep 2020

jumasni

Pindah Masuk 29 Sep 2020

asia

Pindah Masuk 29 Sep 2020

sukartini

Pindah Masuk 29 Sep 2020

Live Monitoring

Monitoring System

Statistik Pengunjung

Akses Perangkat Anda

Alamat IP 216.73.216.214
Sistem Operasi Unknown Platform
Browser / Aplikasi Mozilla 5.0
Current

Hari Ini

253

Yesterday

Kemarin

1,180

Pengunjung website

Total Pengunjung

1,543,263

Akumulasi Hits di Database

Live Monitoring
Ke Atas
Transparansi Anggaran

Laporan Keuangan Desa (APBDes)

Total Anggaran (Pagu)

Rp 0

Total Realisasi

Rp 0

Sisa Anggaran

Rp 0

Persentase Penyerapan

0%

Saring Laporan

Pendapatan APBDes

Tahun Anggaran 2026

Anggaran
Realisasi
Uraian / Bidang Anggaran Realisasi Capaian

Akses Portal

Silakan pilih gerbang akses masuk sesuai dengan keperluan Anda.