You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bantal
Bantal

Kec. Asembagus, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

BERKAH RAMADHAN, TP PKK Desa Bantal Kembali Bagi bagi Sembako Untuk Dhuafa

Administrator 25 April 2021 Dibaca 350 Kali
BERKAH RAMADHAN, TP PKK Desa Bantal Kembali Bagi bagi Sembako Untuk Dhuafa

Dalam program TP PKK Peduli Masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa Bantal kembali berbagi sembako kepada kaum dhuafa, janda dan masyarakat pra sejahtera di Desa Bantal khususnya di RT 01 Dusun Utara, Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Jum'ad Sore (23/4/2021).

Jumlah sembako yang di bagikan ada 12 Paket, meliputi Beras, Telur, Mie Instan dan Bahan pokok lainnya. dimana sembako dimaksud berasal dari sumbangan dari Donatur dan Iuran dari Anggota PKK Desa Bantal.

Dalam kesempatan itu Ketua PKK Desa Bantal menyampaikan banyak - banyak terima kasih kepada donatur dan Anggota PKK Desa Bantal, karena sudah ikut membantu baik secara materil maupun non materil.

"Dengan adanya rasa peduli dari berbagai pihak, diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dimasa pandemi ini," kata Hj. Niswati saat dikonfirmasi.

TP PKK Desa Bantal dalam Program Peduli Masyarakat ini setiap bulannya memang aktif dalam memberikan bantuan berupa sembako ke setiap - setiap wilayah di gilir ke wilayah lainnya mengingat keuangan yang terbatas.

Istri Kepala Desa Bantal ini mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk peduli kepada sesama, terutama kepada kaum dhuafa, janda dan yatim piatu.

Apalagi menurut dia, bersedekah di bulan ramadhan sangat dianjurkan, karena bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah serta kemuliaan. Setiap amalan di bulan Ramadhan, akan mendapat ganjaran berlipat ganda.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan