Desa Bantal

Kec. Asembagus, Kab. Situbondo
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Bantal

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Berita Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 salah satunya mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam pidato 16 Agustus 2021, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19, serta mendukung sektor prioritas nasional yang ditetapkan selanjutnya,” ujar Mendes PDTT

Ia menambahkan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk mencapai SDGs Desa, sesuai dengan potensi dan masalah desa setempat sesuai hasil pendapatan IDM (Indeks Desa Membangun) Berbasis SDGs Desa 2021.

“Ada 18 tujuan SDGS Desa, yaitu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, serta desa layak air bersih dan sanitasi,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

SDGs Desa, lanjut dia, juga menyasar terwujudnya desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman.

Dalam aspek lingkungan, ia menambahkan, SDGs Desa menekankan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, dan desa peduli lingkungan darat.

“Dalam aspek kelembagaan, hendak dicapai desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” kata Gus Halim.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan, dana desa 2022 yang direncanakan juga digunakan untuk pemodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa telah memiliki prioritas pembangunan yang dijalankan secara bertahap, baik menurut RPJM Desa setiap enam tahun, maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa setiap tahun,” paparnya.

Berikut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022:

 

Lampiran File
Salinan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. SAHIJO

Kasie Pemerintahan

RIFAI FAUZI

Kasie Kesejahteraan

MARDI UNTUNG

Kasie Pelayanan

YUSUP

Kaur TU & Umum

ARIK ISWANTO

Kaur Keuangan

KURNADIYANTO

Kaur Perencanaan

ARIFIN

Kadus Utara

SA'RANI

Kadus Tenggara

SUIMAN

Staff Kesejahteraan

SUKARNO

Staff Pelayanan

RIA MAISAROH

Staff TU & Umum

ULFATUN NISA'

Sekretaris Desa

AH. BAKIR

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.284.200.731,96Rp. 2.282.980.000,00

100.05%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.236.205.496,39Rp. 2.315.335.733,43

96.58%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 32.355.733,43Rp. 32.355.733,43

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.650.000,00Rp. 108.650.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.399.112.000,00Rp. 1.399.112.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.218.000,00Rp. 68.218.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 697.650.000,00Rp. 697.650.000,00

100%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.350.000,00Rp. 3.350.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.720.731,96Rp. 2.500.000,00

148.83%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.500.000,00Rp. 3.500.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 990.445.896,39Rp. 1.000.367.333,43

99.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 977.228.000,00Rp. 1.039.449.300,00

94.01%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 80.494.600,00Rp. 87.482.100,00

92.01%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 62.037.000,00Rp. 62.037.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.000.000,00Rp. 126.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

H. SAHIJO

Kepala Desa

RIFAI FAUZI

Kasie Pemerintahan

MARDI UNTUNG

Kasie Kesejahteraan

YUSUP

Kasie Pelayanan

ARIK ISWANTO

Kaur TU & Umum

KURNADIYANTO

Kaur Keuangan

ARIFIN

Kaur Perencanaan

SA'RANI

Kadus Utara

SUIMAN

Kadus Tenggara

SUKARNO

Staff Kesejahteraan

RIA MAISAROH

Staff Pelayanan

ULFATUN NISA'

Staff TU & Umum

AH. BAKIR

Sekretaris Desa