Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020

31 Desember 2020
Administrator
Dibaca 428 Kali
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Kedua Tahun 2020.

Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA BANTAL

TAHUN ANGGARAN 2020

Uraian Anggaran (Rp) Realisasi (Rp) Lebih/(Kurang)(Rp) Persentase (%)
4 PENDAPATAN
4.1 Pendapatan Asli Desa 75.000.000,00 75.000.000,00 0,00 100,00
4.1.2 Hasil Aset 75.000.000,00 75.000.000,00 0,00 100,00
4.2 Transfer Desa 1.740.203.000,00 1.740.203.000,00 0,00 100,00
4.2.1 Dana Desa 1.066.827.000,00 1.066.827.000,00 0,00 100,00
4.2.2 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 35.188.000,00 35.188.000,00 0,00 100,00
4.2.3 Alokasi Dana Desa 638.188.000,00 638.188.000,00 0,00 100,00
4.3 Pendapatan Lain-Lain Desa 1.500.000,00 3.088.399,00 -1.588.399,00 205,89
4.3.6 Bunga Bank 1.500.000,00 3.088.399,00 -1.588.399,00 205,89
JUMLAH PENDAPATAN 1.816.703.000,00 1.818.291.399,00 -1.588.399,00 100,09
5 BELANJA
5.1 Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 778.886.587,00 772.329.650,00 6.556.937,00 99,16
5.1.1 Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa 778.886.587,00 772.329.650,00 6.556.937,00 99,16
5.2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 681.250.000,00 681.250.000,00 0,00 100,00
5.2.1 Sub Bidang Pendidikan 681.250.000,00 681.250.000,00 0,00 100,00
5.3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 15.314.000,00 15.314.000,00 0,00 100,00
5.3.1 Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat 15.314.000,00 15.314.000,00 0,00 100,00
5.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 61.803.000,00 61.803.000,00 0,00 100,00
5.4.1 Sub Bidang Kelautan dan Perikanan 61.803.000,00 61.803.000,00 0,00 100,00
JUMLAH BELANJA 1.537.253.587,00 1.530.696.650,00 6.556.937,00 99,57
SURPLUS / (DEFISIT) 279.449.413,00 287.594.749,00 -8.145.336,00 -
6 PEMBIAYAAN
6.1 Penerimaan Pembiayaan Desa 254.960.087,00 254.960.087,00 0,00
6.1.1 SILPA Tahun Sebelumnya 254.960.087,00 254.960.087,00 0,00
PEMBIAYAAN NETTO 254.960.087,00 254.960.087,00 0,00
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN 534.409.500,00 542.554.836,00 -8.145.336,00