You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo  Bantal
Bantal

Asembagus, Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021

Administrator 31 Desember 2020 Dibaca 1.039 Kali
Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021

Sebagaimana dimaklumi, bahwa dana desa tahun anggaran 2020 telah mulai salur ke Rekening Kas Desa pada 30 Januari 2020. Tahun anggaran 2021 diharapkan dana desa salur lebih awal dibandingkan tahun 2020, Oleh karena itu diperlukan percepatan perencanaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2021.

Maksud dan tujuan Surat Edaran ini untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraruran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.

lebih jelasnya silahkan simak Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 :

 

Download Surat Edaran Mendes Nomor 17 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

798 Kb
cloud_download Download

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan