Bertempat di Balai Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, telah diselenggerakan Musyawarah Desa tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, Selasa Pagi (23/2/2021).
Hadir dalam acara dimaksud Kasie Pemerintahan Kecamatan Asembagus Bpk. Akhmat Subaidi, S.Sos, Pendamping Desa pemberdayaan Ibu Nur Rophika Jamil, Pendamping Lokal Desa Bpk Miftahul Rasikin, Babinsa Desa Bantal Bpk Sirtu hamzah, Bhabinkamtibmas Desa Bantal Brigadir Imam kurtubi, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa Bantal, Perangkat Desa dan Staf, Tenaga Kesehatan Desa dan perwakilan Unsur masyarakat.
Acara berjalan lancar, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, dengan memakai masker dan jaga jarak.