You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bantal
Bantal

Kec. Asembagus, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Penduduk Dalam Negeri

Administrator 18 Juni 2021 Dibaca 203 Kali
Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Penduduk Dalam Negeri

Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan bahwa pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini akan dibatasi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah tinggal di dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan dan Haji pada Sabtu (12/6) sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan pertanyaan dari umat Islam seluruh dunia.

Kebijakan Arab Saudi yang juga sama seperti kebijakan tahun 2020 lalu ini didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda di berbagai penjuru dunia. Untuk tahun 2021 ini, jumlah jamaah yang diperkenankan menjalankan Rukun Islam kelima ini sebanyak 60.000 jamaah. Lebih banyak dari musim haji 2020.

“Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang divaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan,” jelas Kementerian Kesehatan dilansir oleh laman Arab News.

Jamaah yang akan melaksanakan haji juga harus divaksinasi lengkap, sudah mengambil satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus Corona.

Keputusan ini didasarkan pada keinginan tinggi kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah. “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” tegas Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan, pelaksanaan ritual ibadah haji 2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.

Sumber : NU Online

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan