Bertempat di Balai Desa Bantal Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, telah terselenggara musyawarah pembentukan tim penyusun rencana pemerintah desa (RKPDesa) Tahun 2022 (Selasa, 13/07/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bantal beserta perangkat desa serta staf desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa Desa Bantal Sirtu Hamzah, Bhabinkamtibmas Desa Bantal Brigadir Imam Kurtubi, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Hasil dari musyawarah tersebut terbentuklah tim penyusun RKP Desa yang berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan yang nantinya akan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Acara dimaksud berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.