Pemerintah Desa Bantal menggelar acara pemilihan pengurus LPM periode 2022-2025 pada hari Rabu, 09 Februari 2022. Hal tersebut didasarkan pada surat himbauan Pemerintah Kecamatan Asembagus perihal penyelenggaraan pemilihan pengurus LPM serta berakhirnya masa bakti pengurus LPM periode sebelumnya yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bantal tentang pembentukan pengurus LPM.
Acara yang bertempat di Balai Desa dan dimulai pada pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Dihadiri oleh para perwakilan lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat dan pengurus LPM periode sebelumnya. Sementara itu, Kepala Desa Bantal tidak hadir dalam acara tersebut, karena bersamaan dengan acara Musrembang di kecamatan sehingga mewakilkan kepada Sekretaris Desa ( Ahmad Bakir ).
Sebelum acara pemilihan dimulai, Kepala Desa Bantal melalui Sekretaris Desa (Ahmad Bakir) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pengurus LPM periode sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap kemajuan desa dengan segala prestasi yang diraihnya selama menjadi pengurus LPM.
Selain itu, Ahmad Bakir juga menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam upaya memperkuat lembaga-lembaga desa, salah satunya bahwa kedepan pengurus lembaga desa tidak diperkenankan lagi rangkap jabatan di lembaga desa lainnya, misalnya sebagai pengurus LPM tidak boleh lagi menjabat sebagai pengurus KIM, PKK, BUMDes dan atau sebaliknya.
"Untuk ke depannya kami berkomitmen bahwasanya setiap orang tidak boleh lagi rangkap jabatan, hal ini dimaksudkan agar pengurus lebih fokus terhadap satu lembaga yang diurusnya, insyaallah di Desa Bantal tidak kekurangan stokp SDM yang potensial untuk bersama-sama membangun desa" ujarnya.
Ahmad Bakir juga menambahkan, LPM merupakan lembaga yang sangat penting peranannya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan visi-misi Kepala Desa, terutama bidang pemberdayaan masyarakat, sehingga pengurus nantinya diharapkan lebih serius dalam menjalankan roda organisasinya.
Memasuki acara pemilihan, para peserta secara bulat menunjuk Dharman, S.Pd.I sebagai ketua LPM Desa Bantal periode 2022/2025. Selanjutnya ketua terpilih yang sebelumnya juga menjabat sebagai wakil ketua ini diberi waktu selama satu minggu bersama 4 orang perwakilan dari lembaga dan tokoh masyarakat yang ditunjuk dalam forum untuk melengkapi susunan pengurus LPM.
Dalam kesempatan tersebut, Dharman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan kata sambutan atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh undangan kepada dirinya sebagai ketua LPM.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dan telah mempercayakan saya menjadi ketua LPM. Ini tugas mulia, mari kita bangkit bersama dan berjuang untuk kemajuan desa dengan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, saya tidak ingin pengurus nantinya tidak sekedar terpampang namanya tapi juga harus benar benar bekerja, oleh sebab itu kita tidak boleh tergesa gesa memilih pengurus dan kita akan mamfaatkan waktu selama satu minggu ini untuk menyusun pengurus agar hasilnya menjadi maksimal"