Desa Bantal Gelar Musdes Perencanaan Desa Tahun 2026: Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

19 Juni 2025
Sekretaris Desa
Dibaca 45 Kali
Desa Bantal Gelar Musdes Perencanaan Desa Tahun 2026: Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

Pemerintah Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam, 19 Juni 2025, pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Bantal, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Bantal H. Sahijo, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan dari Kecamatan Asembagus yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, para pimpinan lembaga desa, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta perwakilan dari unsur tenaga kesehatan (nakes) desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bantal menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang akan dijalankan pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan gagasan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.

“Kita ingin pembangunan desa ini tidak hanya menjadi program dari atas, tapi benar-benar lahir dari bawah. Semua warga punya hak dan kewajiban untuk berkontribusi dalam pembangunan desa. Lewat Musdes ini, kita susun bersama arah pembangunan Desa Bantal untuk tahun 2026,” ujar H. Sahijo.

Dalam proses Musdes, masing-masing perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan usulan kegiatan yang meliputi berbagai bidang, antara lain: Pembangunan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, saluran irigasi, dan fasilitas umum, Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dukungan terhadap pelaku UMKM dan petani, Penguatan kelembagaan dan ketahanan sosial masyarakat, serta Pengembangan potensi wisata desa dan pengelolaan lingkungan.

Pendamping Desa juga turut memaparkan alur dan mekanisme penyusunan RKPDes yang harus melalui tahapan partisipatif dan sesuai regulasi.

Ia menekankan bahwa semua usulan akan direkap dan dianalisis berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta ketersediaan anggaran.

Perwakilan dari Kecamatan Asembagus memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan dengan tertib dan melibatkan semua unsur. Ia menilai Desa Bantal sebagai desa yang aktif dan berinisiatif tinggi dalam membangun sistem perencanaan desa yang inklusif.

Musdes berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa oleh perwakilan unsur yang hadir.

Selanjutnya, hasil Musdes akan dijadikan dasar oleh tim penyusun RKPDes Desa Bantal Tahun 2026, sebelum masuk ke tahapan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bantal menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan berlandaskan prinsip kebersamaan. Harapannya, tahun 2026 menjadi momentum percepatan pembangunan desa yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan.