Uji Publik DTKP Desa Bantal Tahun 2025 : Komitmen Menyajikan Data Kesejahteraan yang Akurat dan Transparan

25 Juni 2025
Sekretaris Desa
Dibaca 27 Kali
Uji Publik DTKP Desa Bantal Tahun 2025 : Komitmen Menyajikan Data Kesejahteraan yang Akurat dan Transparan

Selasa, 24 Juni 2025, Pemerintah Desa Bantal melaksanakan kegiatan Uji Publik Data Terpadu Kesejahteraan Penduduk (DTKP) bertempat di Balai Desa Bantal pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan pemutakhiran data kesejahteraan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Ketua BPD beserta anggota, pendata DTKP, perwakilan lembaga desa serta tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Bantal H.Sahijo melalui Sekretaris Desa menegaskan pentingnya akurasi data kesejahteraan agar program bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran. “Data ini adalah kunci. Jika data salah, maka bantuan bisa salah sasaran. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam uji publik ini sangat kami harapkan,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Bantal Hepi Widarto, juga menyampaikan pandangannya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik di tingkat desa. “Kami dari BPD mengapresiasi langkah pemerintah desa yang terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi ini. Semoga hasilnya benar-benar mencerminkan keadaan warga yang sebenarnya, sehingga tidak ada yang tertinggal dari hak-haknya,” ujarnya.

Peserta uji publik secara aktif memberikan masukan terhadap data yang ditampilkan. Tim pendata mencatat setiap masukan untuk kemudian diverifikasi ulang sebelum data dikirim ke sistem pusat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data DTKP Desa Bantal menjadi lebih valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial di masa mendatang.