Musyawarah Desa Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantal menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Bantal, pada Selasa [23/09/2025].
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa H.Sahijo, Ketua BPD Hepi Widarto, Babinsa, Babhinkamtibmas, perangkat desa, ketua RT/RW, perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Hepi Wisarto menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan suasana musyawarah dan mufakat. Berbagai usulan prioritas pembangunan desa tahun 2026 dibahas secara terbuka, mulai dari bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.
Setelah melalui proses diskusi, peserta Musdes menyepakati dan menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBDes 2026.
Hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta.
Dengan ditetapkannya RKP Desa 2026, Pemerintah Desa Bantal berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin