PRNU Bantal Keluarkan Imbauan Pengaturan Pengeras Suara Selama Ramadan

18 Februari 2026
Sekretaris Desa
Dibaca 30 Kali
PRNU Bantal Keluarkan Imbauan Pengaturan Pengeras Suara Selama Ramadan

Pengurus Ranting NU Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, mengeluarkan imbauan terkait penggunaan pengeras suara masjid dan musholla selama bulan suci Ramadan. Imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keharmonisan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa penggunaan pengeras suara bagian atas dibatasi pada waktu-waktu tertentu. Pada pagi hari, pengeras suara diperbolehkan setelah salat Subuh hingga pukul 06.00 WIB. Sementara pada siang hari dianjurkan untuk istirahat tanpa penggunaan pengeras suara luar. Adapun pada sore hari, pengeras suara dapat digunakan setelah salat Asar hingga menjelang waktu Magrib. Sedangkan pada malam hari, penggunaan pengeras suara luar diperkenankan setelah salat Tarawih hingga pukul 22.00 WIB.

Pengurus juga menyampaikan harapan agar apabila kegiatan dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan, masyarakat dapat menggunakan pengeras suara bagian dalam atau pengeras suara bawah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian bersama demi menciptakan suasana Ramadan yang khusyuk, tertib, dan penuh saling menghormati di lingkungan Desa Bantal dan sekitarnya.

Imbauan tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh takmir masjid, pemilik musholla dan masyarakat di wilayah Desa Bantal, sehingga nilai kebersamaan dan toleransi tetap terjaga selama bulan suci Ramadan.

Sekretaris PRNU Bantal, Dharman, menegaskan bahwa imbauan ini bukan untuk membatasi kegiatan ibadah, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam aktivitasnya.

 “Ramadan adalah bulan ibadah yang penuh keberkahan. Kami ingin suasana khusyuk bisa dirasakan semua warga, baik yang beribadah di masjid maupun yang beristirahat di rumah. Karena itu pengaturan pengeras suara ini menjadi bentuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh takmir masjid, musala, serta masyarakat dapat memahami dan melaksanakan imbauan tersebut dengan penuh kesadaran, bukan karena keterpaksaan. “Semangatnya adalah kebersamaan. Ketika kita saling menjaga, maka keberkahan Ramadan insyaallah akan lebih terasa di tengah kehidupan bermasyarakat,” tambah Dharman.

PRNU Bantal mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Desa Bantal untuk menjadikan imbauan ini sebagai pedoman bersama selama Ramadan, sehingga tercipta suasana ibadah yang tertib, damai, dan penuh nilai persaudaraan