Peran Nyata Pendamping Desa dalam Mewujudkan Kemajuan dan Kemandirian Desa
Pendamping desa memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Kehadiran pendamping desa bukan sekadar sebagai fasilitator program, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai ujung tombak pendampingan, pendamping desa membantu pemerintah desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif. Mereka memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta selaras dengan regulasi yang berlaku.
Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dalam pelaksanaannya di daerah, pendamping desa berada di bawah koordinasi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sesuai struktur program pendampingan desa. Tugas utama pendamping desa adalah mengawal implementasi Undang-Undang Desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Mereka bekerja mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dan program pembangunan berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Di Kecamatan Asembagus, peran tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi oleh Zainul Arifin, SH. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif dan responsif dalam mendampingi desa-desa di wilayah Asembagus. Tidak hanya memberikan pendampingan secara administratif, Zainul Arifin kerap turun langsung ke desa-desa untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Ia juga memastikan tata kelola keuangan desa tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus membantu perangkat desa memahami regulasi yang berlaku.
Kehadirannya secara langsung di lapangan menjadi bentuk komitmen dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang komunikatif dan solutif, berbagai kendala teknis maupun administratif dapat diselesaikan dengan baik.
Selain itu, ia turut mendorong desa-desa untuk terus berinovasi dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Bantal, H.Sahijo menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen pendamping desa Kecamatan Asembagus dalam mendukung kemajuan desa.
“Kami sangat merasakan manfaat pendampingan dari Mas Zainul. Beliau sangat aktif dan tidak pernah segan turun langsung ke desa untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga mendampingi kami sampai tuntas,” ungkap Kepala Desa.
Menurutnya, kehadiran Zainul Arifin selaku pendamping desa yang responsif dan komunikatif sangat membantu pemerintah desa dalam memahami regulasi, menyusun administrasi yang tertib, serta mengawal penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.
“Pendampingan seperti inilah yang membuat kami lebih percaya diri dalam menjalankan program pembangunan. Kami merasa tidak berjalan sendiri, karena selalu ada arahan dan solusi saat menghadapi kendala,” tambahnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pendamping desa dan pemerintah desa, diharapkan pembangunan di wilayah Kecamatan Asembagus dapat terus berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin