You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bantal
Bantal

Kec. Asembagus, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Syarat Pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Bantal dengan membawa E-KTP dan Bukti Tanda Pelunasan SPPT PBB-P2 Tahun berjalan | Selamat Memperingati Hari Santri Tahun 2023, Jihad Santri Jayakan Negeri!!

Artikel Terkini

Indeks
Disinformasi: Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac hanya untuk Uji Klinik dan Mengandung Sel Vero
Disinformasi: Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac hanya untuk Uji Klinik dan Mengandung...

Jakarta, 3 Januari 2021 | Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma Bambang Herianto hari ini memberikan...

  • 04 Januari 2021
  • Administrator
Cek Sekarang, Stimulus Token PLN Masih Lanjut Hingga Maret 2021
Cek Sekarang, Stimulus Token PLN Masih Lanjut Hingga Maret 2021

PLN memberikan listrik gratis kepada pengguna listrik 450 VA. sementara mereka yang menggunakan listrik...

  • 04 Januari 2021
  • Administrator
  • Berita Desa
Download, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021
Download, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021...

bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.O7/2019...

  • 01 Januari 2021
  • Administrator
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester II Tahun 2020

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun...

  • 31 Desember 2020
  • Administrator
  • Berita Desa
Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021
Surat Edaran Mendes PDTT tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa 2021

Sebagaimana dimaklumi, bahwa dana desa tahun anggaran 2020 telah mulai salur ke Rekening Kas Desa pada...

  • 31 Desember 2020
  • Administrator
  • Berita Desa
Masa Transisi, meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa digunakan tahun depan
Masa Transisi, meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa digunakan tahun depan

JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan tarif tunggal bea meterai sebesar Rp 10.000 per meterai mulai 1...

  • 30 Desember 2020
  • Administrator

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan